Monday, March 12, 2012

Kebudayaan Nasional Indonesiayang kalian banggakan


Majulah Indonesia yang kucintai dan banggakan !
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional
sumber : Wikipedia
berbagai macam kebudayaan Indonesia yang bias kita banggakan diantaranya :

Pertunjukan

Indonesia memiliki sekitar 300 kelompok etnis, tiap etnis memiliki warisan budaya yang berkembang selama berabad-abad, dipengaruhi oleh kebudayaan India, Arab, Cina, Eropa, dan termasuk kebudayaan sendiri yaitu Melayu. Contohnya tarian Jawa dan Bali tradisional memiliki aspek budaya dan mitologi Hindu, seperti wayang kulit yang menampilkan kisah-kisah tentang kejadian mitologis Hindu Ramayana dan Baratayuda. Banyak juga seni tari yang berisikan nilai-nilai Islam. Beberapa di antaranya dapat ditemukan di daerah Sumatera seperti tari Ratéb Meuseukat dan tari Seudati dari Aceh.
Seni pantun, gurindam, dan sebagainya dari pelbagai daerah seperti pantun Melayu, dan pantun-pantun lainnya acapkali dipergunakan dalam acara-acara tertentu yaitu perhelatan, pentas seni, dan lain-lain.

Busana

Di bidang busana warisan budaya yang terkenal di seluruh dunia adalah kerajinan batik. Beberapa daerah yang terkenal akan industri batik meliputi Yogyakarta, Surakarta, Cirebon, Pandeglang, Garut, Tasikmalaya dan juga Pekalongan. Kerajinan batik ini pun diklaim oleh negara lain dengan industri batiknya.[58] Busana asli Indonesia dari Sabang sampai Merauke lainnya dapat dikenali dari ciri-cirinya yang dikenakan di setiap daerah antara lain baju kurung dengan songketnya dari Sumatera Barat (Minangkabau), kain ulos dari Sumatra Utara (Batak), busana kebaya, busana khas Dayak di Kalimantan, baju bodo dari Sulawesi Selatan, busana berkoteka dari Papua dan sebagainya.

Arsitektur

Arsitektur Indonesia mencerminkan keanekaragaman budaya, sejarah, dan geografi yang membentuk Indonesia seutuhnya. Kaum penyerang, penjajah, penyebar agama, pedagang, dan saudagar membawa perubahan budaya dengan memberi dampak pada gaya dan teknik bangunan. Tradisionalnya, pengaruh arsitektur asing yang paling kuat adalah dari India. Tetapi, Cina, Arab, dan sejak abad ke-19 pengaruh Eropa menjadi cukup dominan.
Ciri khas arsitektur Indonesia kuno masih dapat dilihat melalui rumah-rumah adat dan/atau istana-istana kerajaan dari tiap-tiap provinsi. Taman Mini Indonesia Indah, salah satu objek wisata di Jakarta yang menjadi miniatur Indonesia, menampilkan keanekaragaman arsitektur Indonesia itu. Beberapa bangunan khas Indonesia misalnya Rumah Gadang, Monumen Nasional, dan Bangunan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan di Institut Teknologi Bandung.
Ragam budaya Indonesia.
Jika kita berbicara ragam budaya, ragam budaya di Indonesia merupakan keniscayaan, sebagaimana kita ketahui Negara Indonesia adalah Negara kepulauan, jumlah pulau yang ada sejauh ini yang diketahui berjumlah 13.667 pulau. Dan yang dihuni sebanyak 6000 pulau dengan jumlah penduduk diatas 200 juta, dalam 30 kestuan suku bangsa. Tentunya kebudayaan pun akan berbeda-beda dengan berbeda-bedanya kepulauan, sehingga jika disebutkan satu persatu kebudayaan tersebut tentunya tidak menampung untuk lokasi sempit ini. Yang jelas, sejauh ini kebudayaan yang beragam tersebut tidak pernah membawa kita pada konflik yang besar dalam kesatuan Negara kita, bahkan ragam budaya di Indonesia merupakan nilai etik yang dimiliki bangsa ini, yang membuat bangsa ini di segani dalam kacamata internasional, sebagaimana yang dikatakan Benedic Anderson adalah sebuah imajinasi. Karena hanya bangsa Indonesia yang mampu hidup berdampingan diantara satu budaya dan budya lainnya yang dimiliknya dengan aman dan damai, bahkan saling memasuki satu sama lain. padahal pada kenyataannya hal ini tentunya akan menimbulkan konflik.
Sehingga harus diakui bahwa ada keanekaragaman budaya. Namun harus diakui pula bahwa keanekaragaman budaya itu tidak mengandaikan satu perbedaan yang tidak terjambatani. (Andre Ata Ujan dkk, 2009: 34) maka sesungguhnya dalam keanekaragaman budaya selalu terdapat nilai-nilai bersama yang menjadi titik temu dalam membangun relasi sosial. Tetapi titik temu ini seperti sudah dikemukakan dalam essensialisme budaya, bukan merupakan budaya untuk memaksa pola dan paradigm dari budaya tertentu agar menjadi satu nilai yang diterima secara universal, melainkan melihat apa yang sesungguhnya merupakan nilai yang dikejar tanpa apriori (pendekatan anti essensialist)
Dengan demikian keragaman budaya di Indonesia bukanlah masalah bagi keberlangsungan hidup masyarakat, namun bahkan bisa menjadi pendukung satu sama lain, apa lagi ragam budaya tersebut berdasar pada ideology bangsa ini yakni pancasila, sehingga akan terbentuklah sebuah masyarakat yang damai dan bertoleransi tinggi.
Menjaga Kebudayaan Indonesia
Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menjaga kebudayaan nasional kita, seperti mencintai budaya sendiri atau mengadakan acara kompetisi seni budaya, atau seperti:
1          Mengadakan kesenian daerah sebagai ekstarkulikuler
Ekstrakulikuler adalah suatu sarana pengembangaan bakat dan minat peserta didik di sekolah. Sehingga mereka dapat mengembangkan potensi dan bakat yang ada di dalam diri mereka. Bila dikaitkan dengan kebudayaan indonesia, memang masih ada beberapa sekolah yang menyediakan ekstarkulikuler berupa tarian tradisional namun, bila dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang mengadakan ekstrakulikuler ala barat seperti break dance maka, jumlah minoritas ada dikebudayaan indonesia. Bila dicanangkan kebudayaan indonesia seperti: tarian, seni suara, dan permainan menjadi ekstrakulikuler yang diutamakan, maka bakat para peserta dididk yang belum dapat tersalurkan dengan baik akan tersalurkan dengan baik. Sehingga potensi mereka pun menjadi potensi berkembangnya dan melekatnya kebudayaan indonesia di indonesia.
2          Mengadakan berbagai jenis perlombaan yang bertemakan kebudayaan
Budaya indonesia yang sangat beraneka ragam dan tercipta dengan proses yang sangat panjang namun, pada saat ini akar-akar budaya yang sangat berharga bahkan tak ternilai harganya diabaikan, dilupakan, dan sengaja ditinggalkan. Sehingga wajar saja jika kebudayaan kita satu persatu “diculik” oleh Negara tetangga, sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu. Untuk itu kiranya penting untuk memlihara kebudyaan kita dengan mengadakan lomba-lomba yang bernafaskan kebudyaan, sehingga nilai-nilai penting kebudayaan bisa tertanam sedini mungkin pada peserta lomba.
3          Mengadakan seminar dan pertunjukan kebudayaan
Dengan mengadakan seminar dan pertunjukan kebudayaan indonesia, diharapkan dapat menimbulkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya indonesia. Bila kita menganalisis, mengapa budaya barat cepat berkembang di indonesia. Bahkan, dapat menggusur kebudayaan asli indonesia adalah karena faktor publikasi. Publikasi yang sangat gencar dilakukan di berbagai media cetak maupun elektronik membuat genarasi muda indonesia menjadi penasaran dan ingin mencobanya. Pada saat mereka mencoba, mereka akan merasa sangat senang karena hal ini disebut-sebut sebagai trensenter dan termasuk hal yang modern. Bila kita mau lebih banyak mempublikasikan budaya kita sendiri, bukan hal yang mustahil indonesia menjadi negara terbesar karena keragaman budayanya. Faktanya kita sedikit lalai saja sudah ada 32 kebudayaan kita yang diklaim oleh negara/oknum lain.
Usaha-usaha di atas, hanyalah sebagian kecil dari hal-hal yang bisa kita lakukan untuk memelihara kebudayaan Indonesia, yang pada orientasinya adalah tergantung pada diri kita sendiri. Sudah sepantasnya generasi muda untuk bangkit mempertahankan kebudayaan mereka yakni budaya indonesia guna bersaing dengan budaya luar, lebih-lebih pada era globalisasi ini.

Menyikapi keragaman budaya di Indonesia.
Dalam menyikapi kebudayaan yang beragam di Negara Indonesia, kita bisa melihat beberapa penelitian yang sudah dilakukan oleh para pemikir kita, seperti apa yang telah dilakukan oleh lembaga penelitian kebudayaan Indonesia yang kita kenal dengan LIPI (Lembaga Ilmu dan Penelitian Indonesia), yang kemudian berkesimpulan bahwa sesungguhnya keberagaman budaya yang kita miliki harus kita lestarikan, karena hal itu merupakan ciri khas bangsa Indonesia, dengan keberagaman itulah Indonesia akan jaya
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat kita ambil beberapa kesimpulan bahwa kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan bersama yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang merupakan puncak tertinggi dari kebudayaan-kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional sendiri memiliki banyak bentuk karena pada daasarnya berasal dari jenis dan corak yang beraneka ragam, namun hal itu bukanlah menjadi masalah karena dengan hal itulah bangsa kita memiliki karakteristik tersendiri.
Untuk memelihara dan menjaga eksisitensi kebudayaan bangsa kita, kita bisa melakukan banyak hal seperti mengadakan lomba-lomba dan seminar-seminar yang bernafaskan kebudayaan nasional sehigga akan terjagalah kebudayaan kita dari keterpurukan karena persaingan dengan budaya luar. Dan dalam menyikapi keberagaman yang ada kita harus bisa bercermin pada inti kebudayaan kita yang beragam itu karena pada dasarnya segalanya bertolak pada ideology pancasila.

.
Sejalan degan hal itu, UNESCO juga telah mendeklarasikan akan pentingnya menjaga sebuah keanekaragaman dalam berbudaya, sebagaimana yang kami kutip dalam Harian Kompas yang kami akses di internet, bahwa deklarasi tersebut telah terjadi tanggal 20 november 2001 di paris prancis. Deklarasi tersebut mempunyai dua tujuan yakni melestarikan keanekawarnaan budaya sebagai harta hidup yang dapat diperbarui sehingga tidak boleh dianggap warisan yang tidak berubah, melainkan sebagai proses yang menjamin kelangsungan hidup manusia. Tujuan lain adalah untuk menghindari segregasi dan fundamentalisme yang ingin menghalalkan perbedaan atas nama kebudayaan sehingga bertentangan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Tambahan pula, keberagaman budaya bangsa Indonesia memberikan nilai estetika tersendiri dalam tatanan kehidupan, sehingga dengan begitu nilai-nilai kebudayaan semakin berkembang dengan diikuti oleh nilai-nilai toleransi dalam masyarakat kita.
Adapun dalam menyikapi keberagaman budaya di Indonesia, kita tidak akan terlalu dibuat repot, karena sejauh ini, di tengah keragaman budaya yang menyelimuti bangsa ini, kita tidak pernah dihadapkan dengan pertentangan atau perseteruan dikalangan pemegang budaya masing-masing. Karena pada hakikatnya keragaman tersebut telah diatur dalam undang-undang dasar yang kemudian menyatukannya dalam sebuah wadah yakni kebudayaan nasional atau kebudayaan bangsa. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pergulatan antara budaya kita yang beragam ini dengan budaya dari luar yakni budaya asing, yang mana dewasa ini sedang keras-kerasnya arus akulturasi budaya luar menyerang kebudayaan negeri kita. Sehingga kita sering dihadapkan dengan keadaan budaya kita yang terkadang kita temukan di ujung tanduk.
Pergulatan budaya kita dengan budaya luar lebih disebabkan dan dimulai dengan dijajahnya bangsa kita oleh beberapa Negara Eropa, yang mana hal ini telah memakan sebagian dari budaya kita, yang sampai kita merdeka, hal itu tetap berjalan karena keterlenaan kita menikmati permainan mereka, sehingga muncullah sebagaimana yang dikatakan M. tasrif dalam artikel beliau istilah kebudayaan dan relasi yang timpang
Lantas bagaimanakah cara kita menghilangkan relasi yang timpang tersebut?. Dewasa ini, ada dua bentuk sikap yang muncul untuk melakukan perubahan, pertama adalah sikap reaktif yakni dengan cara menolak dan bahkan kalau dapat menghancurkan produk-produk kebudayaan luar. Yang kedua adalah sikap kreatif yakni menjadikan produk kebudayaan luar sebagai bahan untuk diolah kembali secara kreatif dan disesuaikan dengan kebudayaan saetempat. Dalam orientasinya sikap yang pertama sejauh ini tidak memberikan hasil apapun, bahkan semakin memperburuk keadaan seperti hilangnya nyawa dan harta, hal inilah yang dewasa ini kita kenal dengan terorisme. Adapun yang kedua lebih efektif, karena dengan hal itu kita bisa bersaing dengan kebudayaan luar meski awalnya kita awali dengan mengambil budayanya.
Dalam proses kreatif ini, Ki Hajar Dewantara mengemukakan tiga hal yang dikenal dengan “tri-kon”, yaitu: konsentrisitas, kontinuitas, dan konvergensi. Dimana yang pertama bermakna menekankan adanya sesuatu inti (sentrum) dari mana suatu budaya mulai digerakkan. Dan yang kedua bermakna menunjuk perkembangan suatu kebudayaan dalam waktu: hari ini adalah lanjutan hari lampau dan akan berlanjut ke hari esok. Adapun yang ketiga adalah menunjuk gerak kebudayaan dalam ruang, dimana kebudayaan yang berbeda-beda akan menuju ke satu kebudayaan dunia yakni kebudayaan umat manusia
Dengan demikian dalam menyikapi kebudayaan bangsa kita yang beragam ini, perlu adanya kesadaran diri untuk mencintai budaya sendiri dengan tidak terlalu membudayakan budaya luar, misalnya dengan menggali nilai-nilai inti atau idiologi bangsa kita, (dalam hal ini pancasila) guna membentuk sebuah ukuran bermu’amalah dari nilai dasar tersebut agar tercipta sebuah budaya yang mengakar dalam inti ideologi tersebut yang pada hakikatnya menjadi ruh bangsa Indonesia sendiri.

 DAFTAR PUSTAKA :
Jurnal el Harakah, Dimensi Spiritual Kebudayaan di Tengah Relasi Yang Timpang Antara Utara dan Selatan. Vol 10, no. 2, mei-agustus 2008.
Tim Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) LIPI, Kapita selekta, manifestasi budaya Indonesia. 1997. PT. ALUMNI.


No comments:

Post a Comment